BNN Pusat Melakukan Tes Urine Secara Mendadak Terhadap Seluruh Staf Puspenkum Kejagung RI
Foto: Dr. Ketut Sumedana, Kapuspenkum Kejagung RI (sebelah kiri).
SULUHNEGERI.COM, JAKARTA - Bertempat di Ruangan Press pada Pusat Penerangan
Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI), telah
dilaksanakan tes urine secara mendadak kepada 61 (enam puluh satu) orang baik
seluruh pegawai, honorer, dan mahasiswa yang sedang melakukan praktik kerja
lapangan. Adapun kegiatan tes urine ini dilaksanakan dengan berkoordinasi
bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat. Selasa (08/11/2022).
Dari hasil pemeriksaan, seluruh pegawai, honorer
dan mahasiswa yang sedang melakukan praktik kerja lapangan dinyatakan negatif (tidak
mengonsumsi narkoba).
Dr. Ketut Sumedana, Kepala Pusat Penerangan
Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan
secara mendadak guna mengetahui apakah ada dikalangan pegawai yang menyalahgunakan
penggunaan obat-obatan terlarang seperti narkoba.
“Syukur alhamdulillah semua
pegawai nihil (negatif) karena pegawai Puspenkum itu harus sehat
secara fisik dan psikis agar tidak mengganggu fungsi-fungsi pelayanan,
publikasi dan hubungan antar lembaga. Untuk itu, akan kami jadwalkan secara
rutin dengan mendadak kegiatan tes urine di Puspenkum bekerja sama dengan BNN
Pusat.” Ujar Kapuspenkum Kejagung RI.
Sebelum acara tes urine, dilakukan
rapat paripurna/rapat internal terkait dengan penyerapan anggaran, rencana
monitoring dan evaluasi (monev) ke Daerah, dan akselerasi program-program baru setiap bidang yang ada di Puspenkum Kejagung RI. Kegiatan ini direncanakan akan dilaksanakan
secara serentak di seluruh Indonesia pada tahun 2023.
Kapuspenkum Kejagung RI menyampaikan bahwa
Puspenkum Kejagung RI harus memiliki terobosan-terobosan baru terkait dengan
penegakan hukum humanis, yakni Jaksa harus hadir di tengah masyarakat
sebagaimana perintah Jaksa Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. H. Sanitiar Burhanuddin.
“Untuk itu, program yang akan diluncurkan harus
mampu menjawab berbagai persoalan hukum di masyarakat. Di samping menjaga citra
institusi di masyarakat, tak kalah pentingnya penggunaan dan pemanfaatan media
sosial, media massa serta media lain harus mudah diakses masyarakat.” Tutup
Kapuspenkum Kejagung RI.
Kegiatan rapat paripurna/rapat internal dan tes
urine dilakukan dengan memperhatikan protokol kesehatan.
H. Romy Faisal.