Disperindagnaker Kab. Tebo Sebut Dewan Pengupahan Akan Dibentuk Pekan Depan
Foto: Iqbal Kasi PHI, Ali Bato Kabid Naker, dan Eko Ketua KSP FSPSI Tebo. |
SULUHNEGERI.COM, MUARO TEBO - Dewan Pengupahan Kabupaten Tebo (Depekab Tebo) direncanakan akan dibentuk pada pekan depan, hal ini disampaikan oleh Ali Bato, Kepala Bidang Ketenagakerjaan (Kabid Naker) Dinas Perindustrian Perdagangan dan Tenaga Kerja Kabupaten Tebo (Disperindagnaker Kab. Tebo) pada media ini saat dikonfirmasi melalui via alat komunikasi handphone. Kamis (10/11/2022).
"Sedang nyusun schedule bang, Insyaallah minggu depan kita proses." Singkat Ali.
Terpisah, Eko Pramuna Putra Ketua KSP FSPSI Kab. Tebo membenarkan pernyataan Kabid Naker, Disperindagnaker Kab. Tebo tersebut.
"Iya benar, kita sudah koordinasi dengan pihak Disperindagnaker Kab. Tebo katanya akan dibentuk Depekab. Namun, proses pembentukan Depekab tidaklah semudah membalikkan telapak tangan. Butuh proses panjang. Pun kalau Depekab sudah terbentuk, masih ada pembahasan lain untuk menetapkan UMK tersebut. Mengingat beberapa hari kedepan akan segera ditetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) oleh Gubenur Jambi." Beber Eko.
Lanjutnya, "Bahwa setelah ditetapkannya UMP maka bagi Kabupaten/Kota yang telah terbentuk Dewan Pengupahan harus segera melaksanakan pembahasan UMK." Tutup Eko.
Diketahui bahwa keberadaan Depekab bertugas untuk memberikan saran dan pertimbangan kepada Bupati dalam rangka pengusulan Upah Minimum Kabupaten (UMK), dan penyiapan bahan perumusan pengembangan sistem pengupahan.
H. Romy Faisal.