News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Terbitkan Surat Edaran, Pj Bupati Tebo Himbau Perusahaan Terkait Kewajiban dan Kepatuhan

Terbitkan Surat Edaran, Pj Bupati Tebo Himbau Perusahaan Terkait Kewajiban dan Kepatuhan

 


Foto: Potongan SE PJ Bupati Tebo.


SULUHNEGERI.COMMUARO TEBO - Penjabat (PJ) Bupati Tebo, H. Aspan, S.T. terbitkan Surat Edaran Nomor 1671/Perindagnaker/2022 tentang Kewajiban dan Kepatuhan Perusahaan/Pemberi Kerja pada Ketentuan dan Peraturan Ketenagakerjaan di Kabupaten Tebo. Senin (31/10/2022).

Dalam Surat Edaran (SE) tersebut, PJ Bupati Tebo menyampaikan agar setiap Perusahaan/Pemberi Kerja yang mencari Tenaga Kerja untuk memperioritaskan Tenaga Kerja Lokal Kabupaten Tebo. Selanjutnya, PJ Bupati Tebo menyampaikan agar seluruh Perusahaan/Pemberi Kerja memberikan kesempatan kepada Tenaga Kerja Disabilitas sebagaimana amanat Peraturan Perundang-undangan terkait Ketenagakerjaan.

Lebih lanjut, PJ Bupati Tebo juga menyampaikan agar seluruh Perusahaan/Pemberi Kerja di Kabupaten Tebo menyadiakan fasilitas kesehatan (Klinik Kesehatan) mengingat pentingnya perlindungan bagi Tenaga Kerja di lingkungan Perusahaan.

Terakhir, PJ Bupati juga meminta agar semua Perusahaan patuh menyampaikan laporan kegiatan penanaman modal, laporan ketenagakerjaan, membangun kemitraan dengan koperasi dan umkm, dan mendorong upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat yang berada disekitar Perusahaan.

Diketahui, terbitnya SE tersebut berdasarkan atas tindaklanjut dari audiensi bersama Serikat Pekerja, seluruh Perusahaan, dan Organisasi Perangkat Daerah Pemerintah Tebo, yang telah dilaksanakan pada hari Senin, tanggal 3 Oktober 2022 lalu.

H. Romy Faisal.


Tags

Daftar Berlangganan

Masukkan Email Anda