News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Tim Kejagung RI Periksa 4 Saksi Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi di Kemenkominfo RI

Tim Kejagung RI Periksa 4 Saksi Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi di Kemenkominfo RI

Foto: Gedung JAM Pidsus Kejagung RI.

SULUHNEGERI.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) memeriksa 4 (empat) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kemenkominfo RI) Tahun 2020 s/d 2022. Kamis (10/11/2022).

Saksi-saksi yang diperiksa yaitu:

  1. RY selaku Direktur PT Swara Utama Global;
  2. GW selaku Kepala Divisi Pengadaan dan Sistem Informasi Direktorat Sumber Daya dan Administrasi BAKTI;
  3. DA selaku Kepala Divisi Hukum BAKTI (Wakil Ketua Pokja Pengadaan Penyedia); dan
  4. AI selaku Direktur PT Kedung Nusa Buana. 

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3-M.

H. Romy Faisal.

Tags

Daftar Berlangganan

Masukkan Email Anda