Tim Kejagung RI Periksa 4 Saksi Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi di Kemenkominfo RI
Foto: Gedung JAM Pidsus Kejagung RI. |
SULUHNEGERI.COM, JAKARTA - Kejaksaan
Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda
Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) memeriksa 4 (empat) orang saksi yang
terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan
infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung
paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik
Indonesia (Kemenkominfo RI) Tahun 2020 s/d 2022. Kamis (10/11/2022).
Saksi-saksi yang diperiksa yaitu:
- RY selaku Direktur PT Swara Utama Global;
- GW selaku Kepala Divisi Pengadaan dan Sistem Informasi Direktorat Sumber Daya dan Administrasi BAKTI;
- DA selaku Kepala Divisi Hukum BAKTI (Wakil Ketua Pokja Pengadaan Penyedia); dan
- AI selaku Direktur PT Kedung Nusa Buana.
Pemeriksaan saksi dilakukan
untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan
tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI
Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.
Pemeriksaan saksi
dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain
dengan menerapkan 3-M.
H. Romy Faisal.