Tim Kejagung RI Periksa Satu Saksi Terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Impor Garam Produksi 2016-2022
Foto: Gedung JAM Pidsus Kejagung RI
SULUHNEGERI.COM, Foto: Gedung JAM Pidsus Kejagung RI - Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) memeriksa 1 (satu) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022 dengan Tersangka atas nama singkatan MK, FJ, YA, FTT, dan SW alias ST. Rabu (09/11/2022).
Dr. Ketut Sumedana Kapuspenkum Kejagung RI dalam keterangan Persnya menjelaskan bahwa "Saksi yang diperiksa yaitu MH selaku Ketua Himpunan Masyarakat Petambak Garam Jawa Timur, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan tahun 2022." Ujarnya.
Selanjutnya Dr. Ketut menambahkan, "Pemeriksaan saksi ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022. Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3-M." Tutupnya.
H. Romy Faisal.