News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

KPK- RI Selamatkan Rp.57,9 Triliun Dari Potensi Tipikor, Komisi III DPR RI Minta KedepanTingkatkan

KPK- RI Selamatkan Rp.57,9 Triliun Dari Potensi Tipikor, Komisi III DPR RI Minta KedepanTingkatkan

Foto: Ahmad Sahroni Wakil Ketua Komisi III DPR- RI.
SULUHNEGERI.COM. JAKARTA - Komisi Pemberantasan Koripsi  Republik Indonesia (KPK- RI) selama periode 2022 mengklaim telah berhasil menyelamatkan Rp.57.9Triliun kerugian negara dari potensi Tindak pidana koripsi. Minggu (25/12/2022).

Hal tersebut di katakan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR-RI Ahmad Sahroni, Untuk itu politisi Fraksi Nasdem ini sangat mengapresiasi 

 kinerja dan capaian KPK RI dalam pemberantasan Korupsi di peridode 2022.

" Tentunya capaian kinerja ini karena kepimpiman yang kuat dan , soliditas seluruh jajaran serta mekanisme kinerja efektif dan efisien" Ujarnya mengutif dari Parlementaria. (21/12).

Kedepan untuk tahun 2023, saya ingin KPK RI terus gaspol membrantas korupsi di negeri ini, Praktik karupsi harus di berantas terutama kasus kasus kakap yang sangat merugikan negara, 


H. Romy Faisal.

Tags

Daftar Berlangganan

Masukkan Email Anda