News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

KSP.KT-FSPSI Kecam Kecelakaan Kerja Berakibat Hilangnya Nyawa Di PTPN VI Unit Rimdu

KSP.KT-FSPSI Kecam Kecelakaan Kerja Berakibat Hilangnya Nyawa Di PTPN VI Unit Rimdu

Foto: Ilustrasi kecelakaan kerja sumber dari situs www.indonesiasafetycenter.org

SULUHNEGERI.COM, MUARO TEBO - Seorang Pekerja/Buruh pada PT Perkebunan Nusantara VI Unit Usaha Rimbo Dua (PTPN VI Unit Rimdu) mengalami kecelakaan kerja yang mengakibatkan kehilangan nyawa pada hari Selasa, tanggal 20 Desember 2022. Kecelakaan kerja tersebut terjadi dikarenakan alat panen sawit yang dipakainya. Rabu (21/12/2022).

Berdasarkan kronologis kejadian yang berhasil dihimpun oleh media ini melalui Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Kongres Serikat Pekerja Kabupaten Tebo FSPSI (DP KSP.KT-FSPSI), Eko Pramuna Putra, S.H. ikut memberi komentar terkait kejadian kecelakaan kerja di PTPN VI Unit Rimdu tersebut.

Dalam keterangannya Ketum DP KSP.KT-FSPSI mengecam kejadian yang terjadi mengingat PTPN merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mestinya menjadi contoh sebagai Perusahaan milik Negara dalam keselamatan kerja.

“Kita diinformasikan oleh rekan Pekerja di sana (PTPN VI Unit Rimdu) bahwa telah terjadi kecelakaan kerja dengan kronologisnya Pekerja atas nama Saudara W pada saat bekerja memanen sawit, peralatan berupa egrek yang digunakan W tersebut terjatuh dan mengalami bengkok. Saat W memperbaiki egrek tersebut dengan cara meluruskannya, egrek tersebut patah, yang kemudian pisau egrek tersebut patah lalu mengenai leher dan mengakibatkan hilangnya nyawa dari Saudara W.” Jelas Eko.

Selanjutnya, Eko menambahkan “Saya sangat menyayangkan kecelakaan kerja yang menyebabkan hilangnya nyawa ini dikarenakan berdasarkan kronologis kejadian tadi, artinya egrek yang digunakan tersebut seharusnya tidak layak digunakan atau dapat dikatakan tidak sesuai standar SNI, padahal pihak dari PTPN dewasa ini memberitakan ke publik bahwa egrek yang digunakan pada PTPN sudah sesuai standar SNI.”

Ketum DP KSP.KT-FSPSI tersebut juga menyampaikan kepada media ini bahwa dirinya telah berkoordinasi dengan pihak Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengawas Ketenagakerjaan Wilayah II Bungo-Tebo (UPTD Wasnaker Wil. II) dan dirinya berharap agar Aparat Penegak Hukum (APH) juga bertindak.

“Saya sudah berkoordinasi dengan UPTD Wasnaker Wil. II dan katanya mereka besok hari Kamis (22/12/2022) akan turun ke PTPN VI Unit Rimdu untuk melakukan pemeriksaan khusus, kemudian saya juga berharap agar APH juga turut menyelidiki kejadian ini, mengingat dugaan Kami adanya kelalaian dari Perusahaan melalui alat yang digunakan menyebabkan kecelakaan kerja.” Tutup Eko.

Sejak berita ini diterbitkan media ini belum dapat konfirmasi dari pihak terkait lainnya yang ada dalam pemberitaan ini.

H. Romy Faisal.

Tags

Daftar Berlangganan

Masukkan Email Anda