PJ Bupati Aspan Dampingi Gubenur Jambi Resmikan 15 Desa Pemekaran di Kabupaten Tebo.
Foto: Pj Bupati Tebo dampingi Gubenur Jambi resmikan 15 Desa Pemekaran di Kab.Tebo. |
Desa pemekaran yang diresmikan berada di Kecamatan Rimbo Bujang, Rimbo Ulu, Rimbo Ilir, Tengah Ilir dan Kecamatan Tebo Ilir.
H. Aspan dalam laporannya menyebutkan bahwa pemekaran desa yang diresmikan ini merupakan berkat kerja keras dan upaya bersama serta dukungan dari Pemerintah Provinsi Jambi.
"Alhamdulillah dengan dukungan penuh dari Bapak Gubernur dan jajaran, koordinasi dengan berbagai pihak termasuk dengan Kemendagri RI dan syarat lainnya yang diminta bisa kami penuhi hanya dalam waktu 41 hari.
Disampaikan H. Aspan bahwa wacana pemekaran desa ini telah digulirkan sejak Tahun 2017 namun belum ada tindak lanjut. Sementara permintaan masyarakat tentang pemekaran ini banyak ditemui di lapangan.
Sementara pada kesempatan yang sama, Gubernur Al Haris berharap adanya 15 desa baru ini bisa memberikan dampak positif terhadap masyarakat.
"Saya berharap adanya pemekaran ini membawa kemajuan kemajuan di berbagai bidang di Kabupaten Tebo. Mari bersama semua elemen masyarakat bergerak bersama membangun desanya" ajak Gubernur Al Haris.
Dalam kesempatan ini, Gubernur Al Haris juga menyerahkan bantuan untuk rumah ibadah sebesar 3,8 Miliyar, di bidang pendidikan 1 Miliyar 30 juta, dana BOS untuk santri 1 Miliyar 100 juta.
Tampak hadir dalam peresmian tersebut Ketua TP PKK Kabupaten Tebo Hj. Armayanti Aspan, Sekda Tebo Drs. Teguh Arhadi M.M., Unsur Forkopimda Kabupaten Tebo, Pejabat Eselon II Pemrov Jambi dan Pemkab Tebo, serta Pejabat Eselon III, Camat dan Pj. Kades Desa Pemekaran.
Berikut 15 Desa Pemekaran yang diresmikan:
1. Desa Kemantan
2. Desa Mekar Kencana
3. Desa Purwo Dasi
4. Desa Tegal Asri
5. Desa Perintis Jaya
6. Desa Perintis Makmur
7. Desa Jaya Mulya
8. Desa Mekar Sari
9. Desa Wana Arum
10. Desa Wana Mulya
11. Desa Damai Makmur
12. Desa Suka Jaya
13. Desa Sido Mulyo
14. Desa Giri Mulyo
15. Desa Mandarsah Ulu.
H. Romy Faisal.