Diduga Selingkuh Oknum Ketua BPD di Polisikan di Polres Tebo.
Foto: Diduga oknum BPD dan pasangan selingkuhannya. |
SULUHNEGERI.COM, MUARO TEBO - Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) inisial S Desa Betung Berdarah Barat di laporkan ke Polres Tebo terkait dugaan perselingkuhan dengan istri orang. Selasa 02/01/2023).
Hal ini dikatakan oleh Leo Siahaan Tim kuasa Hukum dari Pelapor SF mantan suami dari pasangan selingkuh Teralpor (S).
" Benar kami Tim kuasa Hukum dari pihak pelapor telah melaporkan ketua BPD Desa Betung Berdarah Barat dengan Nomor STBPP/162/XI/2022/SPKT/POLRES TEBO/POLDA JAMBI tanggal 24 desember 2022 atas dugaan tindak pidana perselingkuhan" Ujar Leo.
Di jelaskan Leo bahwa klainnya merasa sangat di rugikan baik secara finansial dan juga martabat akibat dari perselingkuhan tersebut.
" Akibat ulah dari terlapor (S), keharmonisan rumah tangga klien kami jadi terganggu bahkan hingga hancur, terjadi perceraian" Pungkasnya.
Sementara pihak terlapor hingga saat ini tidak bisa di hubungi (Via handphone),bahkan menurut beberapa sumber yang bersangkutan sudah kabur keluar daerah, tidak berada wilayah tempat tinggalnya.
Terpisah, Usbandi Kepala Desa Betung Berdarah Barat mengaku tidak tahu secara langsung persoalan perselingkuhan dari Ketua BPDnya hanya tahu berdasarkan informasi dari keluarga pelapor dan masyarakat.
" Sacara langsung saya tidak tahu, saya tahunya dari keterangan keluarga pelapor dan masyarakat sekitar, tapi saya sudah coba hubungi yang bersangkutan (Ketua BPD) dan juga pasangan perempuan yang di isukan itu tetapi keduanya tidak dapat di hubungi dan juga tidak berada di tempat" Tutupnya.
(H.Romy Faisal )