News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Konflik Ketenagakerjaan Terus Terjadi di Tebo, Wasnaker Nyantai Mirip Orangan Sawah

Konflik Ketenagakerjaan Terus Terjadi di Tebo, Wasnaker Nyantai Mirip Orangan Sawah

Foto: Eko Pramuna Putra Ketum KSP F SPSI.

SULUHNEGERI.COM, MUARO TEBO - Banyak Permasalahan ketenagakerjaan di Tebo tidak terlepas dari peran Pemerintah, kondisi pekerja yang saat ini masih sangat jauh dari kata kesejahteraan, bahwa kehidupan pekerja di kabupaten Tebo masih belum bisa memenuhi kebutuhan layak hidup baik bagi pekerja maupun keluarganya. Kamis (26/01/2023)


Hal ini menjadi perhatian serius bagi Ketua Umum Kongres Serikat Pekerja Kabupaten Tebo Federasi Serikat Pekerja Sejahtera Indonesia Eko Pramuna Putra, S.H., dalam wawancara yang berhasil dihimpun oleh media ini.


Eko Pramuna Putra, S.H. menyebutkan bahwa masih kurangnya peran Pemerintah dalam segi pengawasan ketenagakerjaan, banyak perusahaan di Kabupaten Tebo yang melanggar aturan-aturan yang berkaitan dengan ketenagakerjaan yang sifatnya normatif.


“sebenarnya kita kan punya UPTD Pengawas Ketenagakerjaan Wilayah II yang salah satunya mengawasi kondisi ketenagakerjaan Perusahaan di Kabupaten Tebo, tetapi saya menilai bahwa peran pengawas ketenagakerjaan tersebut tidak terlihat, beberapa konflik pekerja dengan perusahaan kerap terjadi dan itu berlangsung selama bertahun-tahun, itu artinya Pengawas Ketenagakerjaan tidak bekerja apalagi yang di tuntut pekerja itu sendiri adalah normatif dan sudah di atur-atur dalam undang-undang”. Terang Eko


Eko juga menambahkan bahwa Pengawas Ketenagakerjaan memiliki fungsi untuk memastikan penerapan perundang-undangan ketenagakerjaan di perusahaan, perusahaan juga wajib melaporkan kondisi ketengakerjaan melalui Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan (WLKP).


“tugas dan fungsi pengawas ketenagakerjaan sedemikian banyak diatur dalam undang-undang salah satunya UU Perburuan Tahun 1948 dan tentunya UU Ketenagakerjaan serta ILO Covention No. 81 bagian pengawas ketenagakerjaan. Seharusnya dengan kewenanangan tersebut serta dilengkapi oleh pegawai PPNS tentunya dapat menindak perusahaan-perusahaan yang tidak taat terhadap aturan perundang-undangan”. Jelasnya


“sayangnya kewenangan yang dimiliki oleh pengawas ketenagakerjaan wilayah II tidak berdampak banyak terhadap kondisi ketenagakerjaan khususnya di Kabupaten Tebo”.Tambahnya


Eko Pramuna Putra, S.H. juga menceritakan bahwa pada bulan September tahun lalu pengawas ketenagakerjaan wilayah II dalam hal ini Irma Sri Wahyuni pernah mengunjungi beberapa perusahaan untuk memberikan teguran tertulis diantaranya adalah PT LAJ, PT Wanamukti Wasesa, PT RAU, PT SKU, PT BSA dan PT TMA.


“Bulan September tahun lalu bu Irma pernah turun untuk memberikan teguran tertulis kepada beberapa perusahaan, saya tidak tau teguran apa yang diberikan dan apakah perusahaan tersebut sudah melaksanakan nota pemeriksaan atau tidak, karena perusahaan yang ditegur tersebut diakrenakan tidak menajalankan nota pemeriksaan yang dikeluarkan oleh pengawas ketenagakerjaan, yang jelas sampai hari ini salah satu perusahaan seperti PT LAJ dan PT WW masih berkonflik dengan pekerjanya;. Sesal Eko


Kemudian menurut Eko bahwa laporan perusahaan pada WLKP tidak sesuai dengan fakta dilapangan.


“kerja pengawas ketenagakerjaan sangat sederhana, tinggal cek WLKP apakah sesuai  fakta dilapangan dengan yang dilaporkan perusahaan atau tidak?, menurut saya laporan perusahaan tidak pernah sesuai dengan fakta dilapangan, bahkan ada sebagian perusahaan sebagai contoh perusahaan tambang malah justru tidak melaporkan kondisi ketenagakerjaan melalui WLKP, jelas ini ada pidananya terus kemana Wasnaker Wilayah II itu?.” Terang Eko


Terkhir Eko Pramuna Putra, S.H. menyesalkan bahwa pengawas ketangakerjaan tidak bekerja maksimal.


“yang jelas dengan kewenangan yang dimiliki jangan cuma untuk menakut-nakuti perusahaan saja, disini saya ingin menegaskan kepada pengawas ketengakerjaan wilayah II bekerjalah dengan baik, jangan sampai menyalahgunakan wewenang tersebut, kasihan para pekerja di Tebo ini, jangan sampai keberadaannya hanya seperti orang orangan sawah pengusir burung di sawah,bila ada angin baru bergerak'. tutupnya.


Hingga berita ini di terbitkan Pihak UPTD pengawas Ketenagakerjaan Wilayah II belum terkonfirmasi.


H. Romy Faisal.

Tags

Daftar Berlangganan

Masukkan Email Anda