News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Naker: PT LAJ Perusahaan Paling Berkonflik di Kabupaten Tebo.

Naker: PT LAJ Perusahaan Paling Berkonflik di Kabupaten Tebo.

Foto: RDPU Agenda Konflik pekerja dengan Manajemen PT LAJ di kantor DPRD Tebo.

SULUHNEGERI.COM,MUARO TEBO - Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang di gelar oleh Lintas Komisi DPRD Kabupaten Tebo dengan agenda pembahasan konflik dan perselisiaan ketenaga kerjaan antara Pekerja  dan manajemen Perusahaan PT Lestari Alam Jaya (PT LAJ ) Terungkap ada banyak  fakta dan persoalan yang seyognya  patut untuk menjadi perhatian khusus dari pemerintah Daerah,Pusat serta pihak berkompeten lainya.Jumat(20/01/2023).


Dalam pantauan langsung Media ini ketika forum RDPU tersebut berlangsung dan mendengar apa yang disampaikan dan pengakuan   dari para  peserta rapat tersebut baik dari pihak Pekerja/Karyawan,Organisasi Serikat, Organisasi Pemerintahan Daerah (OPD) Instasi terkait Dinas Ketenaga Kerjaan dan Dinas Pelayanan Perizin terpadu kabupten Tebo,pihak Pekerja/Karyawan dan Manajemen PT LAJ serta organisasi serikat Pekerja yang dalam RDPU tersebut menyampaikan tentang fakta fakta yang mereka ketahui terkait situasi dan kondisi yang ada tentang PT LAJ pada selasa 17 januari 2023.


Sebagaimana yang di ungkapkan oleh Ali Bato Kabid Ketenaga Kerjaan Disperindagnaker Kabupaten Tebo yang dengan terang menyebutkan bahwa PT LAJ adalah perusahaan yang paling sering terjadinya persoalan Konflik dan perselisian ketenaga kerjaan dari sekian banyak perusahaan yang ada di Kabupaten Tebo.


" Terus terang jika kami petakan konflik dan perselisian tenaga kerja di kabupaten Tebo ini, Cuma di LAJ yang paling parah, terus terang beberapa kali permintaan Tripartit  dari  LAJ, Kalau tidak dari LAJ dari Wana Mukti, Meskipun ada dua nama perusahaan itu namun keduanya itu satu di bawah putusan RLU" Ujar Ali.


Ditambahkan Ali bahwa saat ini saja dirinya juga telah menerima surat dari pihak serikat pekerja organisasi yang menaung karyawan dari PT. Wana Mukti satu manajemen  dan anak dari PT LAJ yang berencana minggu depan tanggal 24 Januari 2023 akan menggelar Aksi Mogok Kerja.


Dalam kesempatan tersebut Ali Bato memintak kepada pihak Manajemen untuk Koorperatif, serius menanggapi persoalan ketenaga kerjaan dan mau bekerjasama.


Terkait dengan persoalan aksi mogok kerja yang telah di lakukan oleh karyawan PT LAJ, Ali menegaskan bahwa aksi mogok tersebut Sah dan sesuai dengan prosedur sebagaimana ketentuan yang berlaku.


" Aksi mogok kerja tersebut sah dan sesuai prosedur, Kami dari Dinas ketenagakerjaan akan menerbitkan surat anjuran kepada kedua belah pihak, untuk pekerja dan juga manajemen PT LAJ untuk keperluan kedua belah pihak menempuh langkah selanjutnya, Bisa untuk ke PHI bilq kedua belah pihak tidak menemukan kesepakatan " Jelasnya.


Sementara itu Heru Purnomo  Plt Kadis DPMPTSP Tebo dalam forum RDPU tersebut menyebutkan bahwa saat ini yang di ketahuinya terkait yang memiliki izin IUPHHK hanya PT LAJ dan PT Wana Mukti Wasesa  dan tidak tahunya PT Royal Lestari Utama (PT RLU).


Senada dengan Ali Bato Kabid Tenaga Kerja Ketum KSP FSPSI Eko Pramuna Putra membenarkan bahwa kondisi ketenagakerjaan di PT LAJ sangat memprihatinkan.


"Persoalan ketenagakerjaan di PT LAJ sering sekali kita laporkan ke Disperindagnaker Tebo, jadi apa yang disampaikan oleh pak Ali tersebut sangat benar, mulai dari keselamatan kerja, fasilitas pekerja sampai dengan masalah status pekerja, sudah sangat komplek dan sayangnya manajemen PT LAJ selalu memgabaikan apa yang menjadi hak-hak pekerja disana".terangnya


Eko juga menambahkan bahwa PT LAJ sudah puluhan tahun berdiri dalam pemanfaatan hutan yang diberikan izin oleh menteri kehutanan, tetapi masalah ketenagakerjaan tak kunjung terselesaikan, padahal bagian dari syarat mendapatkan izin tersebut tentunya berkaitan dengan ketengakerjaan.


"PT LAJ itukan bukan satu atau dua tahun ini memanfaatkan hutan yang diberikan menteri, tetapi sudah puluhan tahun, seharusnya PT LAJ sudah menyelesaikan persoalan tenaga kerja yang saya maksud tadi sudah terealisasi jauh sebelum ini, karena itu bagian dari persyartan untuk mendapatkan izin, jadi sangat keliru kalau mereka baru menyelesaikan hari ini". Sesalnya


Terakhir Eko Pramuna Putra, S.H. menyesalkan tugas dari Wasnaker Wilayah II, karena dinilai tidak bekerja.


"Satu hal lagi yang sangat penting dalam ketengakerjaan adalah Wasnaker Wilayah II, seharusnya jika perusahaan sudah tidak mematuhi aturan berlaku, seharusnya segera ditindak, Perusahaan kan Wajib melapor dalam bentuk WLKP, cek kelapangan sesuai atau tidak, kalau tidak sesuai ditindak tegas dong".cetusnya


Diketahui sebelumnya bahwa KSP FSPSI memang sudah beberapa kali melakukan upaya mediasi dengan PT LAJ dengan melibatkan pemerintah, terakhir dilaksanakan RDPU di DPRD Tebo dan berunjung akan turun sidak kelapangan.


H. Romy Faisal



Tags

Daftar Berlangganan

Masukkan Email Anda