News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Ratusan Pekerja Mogok Kerja, Kuat Dugaan Manajemen PT LAJ Kangkangi UU Ketenagakerjaan, Terkesan Abaikan Pemkab Tebo.

Ratusan Pekerja Mogok Kerja, Kuat Dugaan Manajemen PT LAJ Kangkangi UU Ketenagakerjaan, Terkesan Abaikan Pemkab Tebo.

Foto: Pekerja Karyawan PT LAJ Saat melakukanvAksivMogok Kerja.

SULUHNEGERI.COM, MUARO TEBO - Ratusan Karyawan PT.Lestari Alam Jaya (PT LAJ) akhirnya kembali menggelar Aksi mogok kerja, kembali, karena tuntutan yang mereka tuntut saat itu hingga saat ini belum juga terealisasi dan di kabulkan oleh pihak manajemen PT LAJ hingga saat ini.Sabtu (07/01/2023).


Dikatakan Situmeang Ketua FUK KSP FSPSI bahwa semenjak hari kamis 5 januari 2023 kemarin dirinya dan ratusan pekerja karyawan PT LAJ telah melaksanakan kembali aksi mogok kerja yang kedua kalinya setelah sebelumnya beberapa waktu yang lalu juga telah melaksanakan hal serupa ( Mogok Kerja).Aksi Mogok kerja ini kembali di lakukan karena hingga saat ini pihak manajemen perusahaan PT LAJ belum juga mengabulkan tuntutan atas Hak kami sebagai karyawan, Ujarnya.


" Adapun Tuntutan karyawan pada   PT LAJ ya itu terkait 1status kariawan ya itu pkwt dan PKWTT, pendidikan,fasilitas kesehatan, penurunan pendapatan penyadap Karna penetapan dari perusahaan tanpa perundingan dengan pihak buruh/kariawan, ya itu..diberlakukan nya D3 dan banyak lagi hak hak lainya  yang masih  normatif, dan yang  paling kita tidak mengerti terkait perusahaan yg menaungi para buruh ini Karena banyak aturan yg tidak kita mengerti,,ada aturan PT RLU, ada dari Michelin, ada dari PT LAJ,kita juga sudah ada upaya,dengan menyurati disperindak naker,tentang semua persoalan yg di LAJ,tapi pihak perusahaan tidak mengindah kan pihak dari pemerintah ,Terkhusus disperindak naker, dimana disperindak naker beberapa kali telah memediasi persoalan ini,tapi tidak dianggap sama pihak perusahaan,ini di buktikan dengan adanya notulen hasil Bipartit tripartit beberapakali di perusahaan atau di Tebo kantor (Disperindagnaker),saya rasa ini yang ingin saya  sampaikan dan di dengar oleh pemangku kebijakan yang ada agar terpenuhi keadilan bagi kami (karyawan PT LAJ)" Bebernya.


Sebelum aksi mogok kerja ini kami sudah melaporkan dengan menyurati  Disnaker Tebo, dan Disnakerpun telah mengundang pihak PT LAJ untuk melakukan perundingan mogok kerja tetapi pihak LAJ tidak hadir, Tambahnya.


Sementara itu terpisah, Ali Bato Kepala Bidang Ketenagakerjaan (Kabid Naker) Disperindagnaker Tebo memnenarkan telah menera surat dari pengurus PUK KSP FSPSI PT LAJ terkait persoalan rencana mogok kerja dan berdasarkan surat tersebut telah pula memyurati mamajemen PT LAJ.


" kami sudah terima surat dari PUK KSP KT FSPSI PT.LAJ tgl 29 desember 2022, perihal Rencana mogok kerja terkait tuntutan yang belum terrealisasikan oleh pihak PT LAJ, dan kami (Disperindagnaker Tebo) telah mengirim surat kepada kedua belah pihak, Surat no: 560/005/TK/Disperindagnaker.IV/2023 tanggal 4 januari 2023 perihal perundingan mogok kerja dan  pihak PT LAJ melalui  balasan surat memintak untuk di tunda pertemuan tersebut hinggal 13 januari 2023  " Ungkap Ali pada media.


Diketahui perseteruan antara pekerja dan manajemen PT.LAJ pernah juga di bahas dalam rapat bersama PJ Bupati Tebo Di Rumah Dinas Pendopo Bupati Tebo dan H. Aspan ST memintak agar persoalan tersebut di selesaikan dengan baik sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundangan yang berlaku,

" Semua anak anak saya, Karyawan anak saya perusahaan juga anak saya, Damai damai lah ikuti ketentuan berlaku" Ujar Aspan Saat itu saat rapat bersama seluruh perusahaan sekabupaten Tebo di rumdis pendopo Bupati Tebo.


H.Romy Faisal.

 




Tags

Daftar Berlangganan

Masukkan Email Anda