News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Arogan !., Parit Gajah Jalan Warga, Pemkab Tebo Sorot Legalitas Izin Usaha KTSMB

Arogan !., Parit Gajah Jalan Warga, Pemkab Tebo Sorot Legalitas Izin Usaha KTSMB

Foto: Warga di lokasi Jalan yg di Parit Gajah.

SULUNEGERI.COM, MUARO TEBO - H. Aspan ST Penjabat (PJ) Bupati Tebo pimpiin Rapat Mediasi konflik Perkebunan antara Masyarakat Warga RT 17 RW 1 Kelurahan Sungai Bengkal Kecamatan Tebo Ilir dengan pihak Kelompok Tani  Sawit Mandiri Bengkal (KTSMB) yang di gelar dalam Rumah Dinas Bupati Tebo, Sabtu (25/02/2023).

PJ Bupati Aspan Pimpin Rapat Mediasi Konflik Perkebunan antara Masyarakat Kecamatan Tebo Ilir dengan KTSMB Gultom.

Dalam rapat mediasi konflik Perkebunan antara warga Kelurahan Sungai Bengkal dengan pihak KTSMB telah menghasilkan beberapa point kesimpulan yang tertuang dalam berita acara rapat yang ditanda tangani oleh seluruh peserta rapat yang hadir.

Pada point pertama di jelaskan Pemerintahan Kabupaten Tebo (Pemkab) melalui Timnya akan memproses perizinan Usaha dan ke organisasian KTSMB sesuai dengan aturan dan ketentuan  yang berlaku dan pihak KTSMB di minta untuk merealisasikan permintaan masyarakat diantaranya agar ketua KTSMB  atas nama Afrizal tidak lagi bekerja di Sawit Madu Bengkal ( SMB) hal ini akan di Evaluasi oleh Pemkab paling lama Tiga bulan semenjak berita acara ini dibuat.

KTSMB di minta untuk membuka Akses masyarakat ke lokasi bekas jalan loging KTSMB,Masyarakat juga meminta agar pihak KTSMB sebelum melakukan  meracuni (Penyemprotan) lahan  untuk memberitahukan kepada masyarakat baik secara lisan ataupun tertulis minimal Tiga hari sebelum pelaksanaan penyemprotan, dan juga pihak KTSMB harus melakukan perbaikan jalan  dari simpang jati sampai Masjid jalan Semengko sesuai kesepakan terdahulu, dan juga harus melaporkan keberadaan karyawannya  1 X 24 Jam ke pemerintahan Desa sesui ketentuan berlaku.

Hadir dan turut menanda tangani berita acara rapat mediasi konflik perkebunan tersebut PJ Bupati Tebo .Kepala Kantor Kebangpol, Kadis TPKHP, Plt. Kadis PMPTSPKUKM, Kabid Bina Usaha Dinas Bunnaken , Camat Tebo Ilir, Kapolsek Tebo Ilir, Danramil Tebo Ilir, Ketua Kelompok Sawit Mandiri , Ketua Lembaga Adat Sungai Bengkal, Ketua RT 17 Jl.Semengko, Kadus Penggambiran, Perwakilan Pemuda ( Sumatri). 

Diketahui sebelumnya konflik antara warga dengan pihak KTSMB telah lama berlangsung di picu oleh jalan yang rusak namun saat ini puncaknya di sebakan oleh pembuatan  parit gajah di jalan masyarakat oleh pihak KTSMB.

H.Romy Faisal.

Tags

Daftar Berlangganan

Masukkan Email Anda