Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar LKPJ Kinerja Bupati Tebo TA 2022, ditunda
Foto: Unsur Pimpinan DPRD Tebo dan Sekda Tebo |
Kekesalan itu dipicu karena Pj Bupati Tebo H Aspan yang sejatinya harus hadir pada Paripurna LKPJ tersebut, kehadirannya diwakilkan oleh Sekda Tebo Teguh Arhadi. Paripurna pun sempat berjalan dengan dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Tebo Mazlan didampingi Waka I Aivandri AB dan Waka II Syamsurizal.
Meskipun sempat berjalan, Paripurna tersebut diwarnai Interupsi dari beberapa anggota DPRD Tebo yang hadir dan menyampaikan kekesalannya dan pertanyaan terhadap Pj Bupati Tebo H Aspan yang tidak hadir pada Paripurna DPRD tersebut.
Menurut Suwarno, anggota DPRD Tebo Fraksi PDIP pada interupsinya mengataka bahwa ini kan terkait LKPJ kinerja Bupati Tebo tahun 2022, tapi mengapa Pj Bupatinya tidak hadir.
“Informasinya Pj Bupati Tebo menghadiri acara masih dalam Kabupaten Tebo hari ini. Tapi dia mementingkan itu, padahal ini yang lebih penting,” cetus Suwarno.
Kekesalan anggota DPRD Tebo terhadap mangkirnya Pj Bupati Tebo H Aspan juga diungkapkan oleh Husni Fahri, dari fraksi Nasdem. Pada interupsinya dihadapan pimpinan sidang dan undangan terhormat lainnya, kekesalan Husni diperlihatkan dengan membanting Mikrofon yang mati yang berada di Mejanya ke arah lantai depan Mejanya.
“Jadi kesepakatan tadi kami minta tunda, nanti kita minta dari Sekda, kapan? 3 hari atau 2 hari,” katanya usai melemparkan Mikropon ke lantai.
Akhirnya, rapat paripurna penyampaian nota pengantar LKPJ Kinerja Bupati Tebo tahun anggaran 2022, ditunda sampai batas waktu tidak ditentukan dan keputusan tersebut diketuk palu oleh ketua DPRD Kabupaten Tebo,
HRF