Kejagung RI Periksa Saksi, Dirut Utama PT. IIM Terkait Dugaan Korupsi Dana Pensiun
Foto: Jaksa Agung Burhannudin. |
SULUHNEGERI.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) Tahun 2013 s/d 2019.Rabu ( 05/04/2023).
Adapun Saksi yang diperiksa yaitu EHP selaku Direktur Utama PT Insight Investment Management, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) Tahun 2013 s/d 2019.
Sementara Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) Tahun 2013 s/d 2019.
Informasi ini dihimpun dari keterangan tertulis Dr. Ketut Sumedana Kepala Kejaksaan Agung Republik Indonesia ( Kapuspenkum Kejagung RI).
HRFaisal