fraksi DPRD Tebo setuju Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2022 Jadi Perda
Foto: |
SULUHNEGERI COM, TEBO - DPRD sahkan Ranperda pertanggungjawaban anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) tahun 2022 dalam penyampaian Rapat paripurna (Rapurna) pendapat akhir fraksi-fraksi yang di gelar diaula utama gedung sekretariat DPRD, Senin (3/7/2023).
Rapurna tersebut di pimpin oleh Wakil ketua (Waka) II DPRD Tebo DR. Syamsu Rizal, SE, M.Si didampingi Ketua DPRD Mazlan, S.Kom, ME, Waka I DPRD Aivandri, AB dan Sekwan Arif Haryoko, SH dihadiri anggota dewan sesuai quorum dari 35 anggota yang hadir.
Dalam penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD, di hadiri Pj Bupati Tebo H Aspan, ST didampingi Sekda Teguh Arhadi, para staf ahli dan asisten di lingkup Sekretariat daerah (Setda) Tebo, para kepala OPD, Forkopimda, instansi vertikal lain Camat se-Kab Tebo serta undangan lainnya.
Sementara itu juru bicara pendapat akhir di sampaikan oleh Ketua DPRD Tebo Mazlan. Dalam penyampaian, seluruh fraksi DPRD Tebo setuju jika Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2022 dijadikan Perda.
Pj Bupati Tebo Aspan mengucapkan terimakasih atas kesediaan anggota Dewan yang telah meluangkan waktu tenaga dan pikiran dalam pembahasan Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tebo 2022.
Beberapa catatan yang di sampaikan dalam pandangan umum pendapat akhir akan segera dibahas rapat staf OPD Pemkab Tebo dan semua rekomendasi yang di sampaikan akan dibahas satu persatu dengan per OPD," pungkas Aspan meyakini.
Red Tim