Kisruh di Internal Himaste-Jambi, Dewan Pembina dan Ketum Tuding Mubes Versi Alfin Dkk Tidak Sah
SULUHNEGERI.COM, TEBO - Dewan Pembina dan Ketua Himpunan Mahasiswa Tebo - Jambi (Himaste-Jambi) buka suara terkait musyawarah Besar (Mubes) yang dilakukan oleh Alfin dkk.
Ketua Umum (Ketum) Himaste-Jambi, M.Ei Gita Utama mengklaim bahwa musyawarah Besar (Mubes) yang dilakukan oleh Kelompok Alfin dkk merupakan ilegal.
Ia mengungkapkan bahwa Alfin dkk tidak mendapat surat Rekomendasi mandat tentang konsolidasi dan Musyawarah Besar organisasi.
Hal senada diucapkan Ansori Selaku Dewan Pembina Himaste, ia mengungkapkan bahwa Mubes Alfin dkk pada Sabtu 09 September 2023 malam tidak sah.
"Itu tidak sah dan Ketua Umum Himaste-Jambi yang sah masih dipimpin M.Ei Gita Utama ," kata Ansori, Sabtu (23/9).
Menurutnya mubes yang dilakukan Alfin dkk tidak sah sebab tidak mendapatkan surat rekomendasi mandat tentang konsolidasi dan musyawarah besar organisasi, dari dewan pembina dan ketua umum sebelumnya.
Selain itu, Alfin dkk juga disebut tidak terbuka dalam pembentukan kepanitiaan untuk menggelar mubes tersebut. Hal ini menjadi tanda tanya sebab dinilai tidak transparan dalam penyajian informasi pelaksanaan mubes.
"Karena untuk mengelar mubes butuh persiapan. Himaste yang dipimpin oleh M. Ei Gita Utama belum melaksanakannya, tapi tiba-tiba secara sepihak Alfin sudah menggelarnya malam itu di salah satu gedung organisasi extra kampus pula," katanya.
Sementara itu, Rofiki Farhan selaku Demisioner Sekjend Himaste 2021, mengakui bahwa sangat kecewa atas mubes yang dilakukan oleh Alfin dkk, sebab pihaknya sedang berjuang membesarkan organisasi ini.
"Sikap kelompok Alfin yang menggelar mubes ini tidak sesuai dengan budaya dan aturan di organisasi serta mencontohkan hal yang tidak baik," ujarnya.
Tim Red