Skandal Amplop, Ketua Bawaslu Tebo Warning Jajaran, Farida: Jaga Integritas!!..
Foto: Faridatul Husni Ketua Bawaslu Tebo. |
SULUHNEGERI.COM, TEBO - Peristiwa dugaan pelanggaran Kode Etik yang dilakukan oleh oknum Panwascam kecamatan Rimbo Ulu Karena meminta Amplop kepada Ustad yang jadi penceramah dalam acara kampanye Do'a Bersama Afriansyah Caleg DPRD Provinsi Jambi Fraksi PDIP nomor urut 9 dan telah di laporkan saat ini tengah berproses di kantor Bawaslu Tebo.
Hal ini ini dibenarkan oleh Faridatul Husni Ketua Bawaslu Kabupaten Tebo saat dikonfirmasi awak media ini melalui celuler.
“Benar, kami kemarin tanggal 6 januari lalu telah mendapatkan informasi dari salah satu caleg yang melakukan kegiatan kampanye namun diminta amplop oleh oknum panwascam disana, dan info tersebut telah kami tindak lanjuti, kami proses dan saat ini sedang berjalan, mereka yang terkait telah kami undang secara resmi dengan surat untuk dimintakan keterangan yang sebenarnya”, ungkap Farida.
Farida menyebut sangat mengapresiasi atas laporan informasi tersebut karena dengan adanya hal ini akan menjadi koreksi bagi kami kepada anggota dan jajaran kami dan pastinya persoalan ini akan di proses sesuai aturan yang ada.
“jujur kami apresiasi dengan informasi ini dan akan kami proses sesuai regulasi”, Tandasnya.
Selanjutnya, atas nama Ketua Bawaslu Tebo saya sudah menegaskan dan mengingatkan kepada seluruh jajaran di bawah untuk berhati hati dalam bekerja.
“Saya sudah pesan kan pada jajaran saya agar jaga integritas”, Tegasnya.
H Romy Faisal