Warga Laporkan Dugaan Pelanggaran Pemilu di beberapa Desa Dalam Kecamatan VII Koto
Foto: Suasana Warga melaporkan Indikasi Pelanggaran Pemilu di kantor Panwascam VII KOTO
SULUHNEGERI.COM, TEBO - Warga Desa Tanjung Kecamatan VII Koto Kabupaten Tebo mendatangi kantor Panwascam VII Koto guna melaporkan adanya dugaan Pelanggaran Pemilu pada Pemilihan Legislatif yang diselenggarakan pada Rabu 14 Februari 2024 lalu (22/2/24).
Kepada media pelapor atas nama Aliman mengatakan bahwa dirinya telah melaporkan ke PANWASCAM VII Koto Kamis 22 februari 2024 bahwa terkait adanya dugaan pelanggaran pemilu di beberapa TPS di Desa Tanjung dan Desa Kuamang Kecamatan VII Koto Kabupaten Tebo Provinsi Jambi.
“Ada 4 TPS yang saya laporkan, yaitu TPS 2 Desa Teluk Lancang, TPS 6 Desa Tanjung, TPS 3 dan 5 Desa Kuamang, saya melaporkan TPS tersebut karena saya menemukan beberapa pelanggaran pemilu, ada pemilihan ganda atau pemilihan yang di wakilkan oleh orang lain", jelas Aliman.
"Atas laporan tersebut, saya harap Panwascam VII Koto merekomendasikan Pemilihan Suara Ulang (PSU)", tutupnya.
H.Romy Faisal