Komunitas MARAH: Disinyalir Ada Dugaan Praktek Jual Beli Nilai dan Absen FH UNJA
Foto: Pamplet |
SULUHNEGERI.COM, JAMBI - Sekelompok mahasiswa Yang tergabung dalam komunitas MARAH ( Mahasiswa Merah ) mengadakan lapak baca gratis serta diskusi di Depan patung angsa Universitas Jambi,lapak baca yang digelar pada hari Senin 19 Februari 2024 berlangsung alot karena terdapat materi diskusi yang menarik. Yakni salah satu Kamerad Mahasiswa Merah dari fakultas Hukum UNJA menceritakan diduga terjadi Praktek ilegal Jual beli nilai dan absen. "Jual beli nilai di Fh UNJA bukan pertama kali terjadi,artinya ini merupakan rahasia umum di FH UNJA,jadi kita tidak bisa diam saja melihat praktek ilegal ini,maka dari itu saya mengajak kawan-kawan semua untuk berdiskusi disini dan mencari jalan keluar". Ujar salah satu Kamerad Mahasiswa Merah yang tidak mau disebutkan namanya.
Kasus Jual beli nilai tersebut menjadi geger dan viral di Universitas Jambi pasca propaganda mahasiswa melalui Tempel poster dan viral di beberapa media sosial skala Lokal dan Nasional. Salah satu media Nasional yang mengangkat kasus tersebut adalah Akun Instagram @bangsamahardika. Kasus Jual beli nilai di Fakultas Hukum UNJA tahun telah mencederai Komitmen sebagai Lembaga Zona Integritas di lingkup Universitas Jambi.
"Mungkin saat ini, praktek ilegal jual beli nilai dan absen,baru ketahuan di fakultas hukum dan tidak menutup kemungkinan,ini terjadi di fakultas lainnya di UNJA, kita mau kasus kongkalingkong jahat seperti ini dibinasakan dan pelaku intelektual dalam praktek ilegal ini, dijatuhkan sanksi seberat mungkin, karena sampai saat ini yang diduga pelaku jual nilai dan absen cuma 1 orang, yaitu mahasiswa angkatan 2021 dan ini sedikit janggal karena yang kita ketahui mahasiswa tidak memiliki akses untuk merubah nilai dan absen, yang jadi pertanyaan apakah mahasiswa tersebut memiliki kemampuan untuk itu? Atau kongkalikong antara mahasiswa dengan pihak yang memiliki akses untuk menginput nilai dan absen?, serta sedikit lucu rasanya fakultas hukum malah melanggar hukum itu sendiri, maka dari itu kita ingin kasus ini cepat di usut tuntas sampai ke akar-akarnya" ujar mahasiswa yang mengadvokasi kan kasus tersebut.
Hingga hari ini dikonfirmasi kasus tersebut belum menemukan titik terang,serta pihak birokrat kampus baik fakultas Hukum maupun Universitas Jambi belum angkat suara terkait Kasus Tersebut bahkan diduga pelaku belum dijatuhkan sanksi oleh tim kode Etik Fakultas UNJA.
Penulis
DVD