Perselisihan di Lokasi PETI Desa Semabu, Jari Korban Putus dan Dilarikan ke RSUD STS Tebo
Fhoto: Korban Pembacokan Konflik PETI di Desa Semambu. |
SULUHNEGERI.COM, MUARATEBO - Seorang pria bernama Mushar warga Tambun Arang Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo mengalami kekerasan di lokasi penambangan emas tanpa izin (PETI). PETI itu berlokasi di Desa Semabu, Kecamatan Tebo Tengah.
Mushar bercerita dia awalnya merupakan anak buah pemilik tambang illegal tersebut yang sudah bekerja empat bulan lamanya.
Namun tiga minggu sebelum bulan ramadhan, dia mengaku telah dikeluarkan sebagai pekerja di sana.
Dia mengungkapkan selama ini, dirinya dituduh kerja pada malam hari di lokasi PETI untuk kepentingan pribadi.
Karena merasa tertuduh terus, dia bersama dua rekannya akhirnya melakukan pekerjaan di lokasi PETI pada malam hari. Hari pertama bekerja malam hari, mereka masih dalam kondisi aman.
Namun pada hari kedua melakukan pekerjaan malam hari, tepatnya Senin (18/3) mereka mendapat aksi pengeroyokan di lokasi PETI.
Awalnya dia mengalami pembacokan, lalu dia berlari dan kemudian dilempar hingga jatuh berkali-kali.
Akibatnya, jari tangan Mushar putus dan kaki mengalami luka hingga dilarikan ke RSUD STS Tebo pada Selasa (19/3).
"Ini kami kerjakan karena tuntutan hidup. Rupanya mengalami kekerasan dari sesama pekerja disana. Kami kan sudah tidak kerja resmi lagi di sana," katanya.
Sedangkan dua rekannya yang ikut bekerja malam hari di lokasi itu, tidak diketahui keberadaannya.
Dia tak mengetahui persis berapa orang pelaku pengeroyokan pada malam hari itu.
"Tidak tahu karena gelap, yang jelas ada tiga senter yang terlihat," katanya.
Mushar mengaku bahwa pelaku yang membacok dirinya adalah pekerja PETI itu, karena kesal tak mendapatkan hasil saat kerja di siang hari.
"Karena malamnya sudah kami kerjakan jadi mereka tidak dapat pas siangnya. Jadi wajar mereka kesal," ujarnya.
Mushar mengungkapkan pemilik PETI itu merupakan warga Semabu bernama Lutfi. Mantan bosnya itu memiliki sebanyak 15 rakit PETI.
"Pemiliknya lutfi sama indra," katanya.
H Romy Faisal