Dinilai Bikin Resah Kelompok Warga, Pemkab Tebo Tegur Keras Kades Tanah Garo Lewat Surat
Foto: Logo Pemkab Tebo |
SULUHNEGERI.COM, TEBO - Pemerintahan kabupaten Tebo melalui mantan Penjabat Bupati Tebo H. Aspan. ST telah melayangkan surat teguran tertulis pertama kepada Surya kepala Desa Tanah garo Kecamatan muaro Tabir kabupaten Tebo pada 5 maret 2024 yang lalu saat dirinya masih menjabat sebagai PJ Bupati Tebo aktif waktu itu. Sabtu (13/04).
Surat teguran tertulis I yang di tujukan kepada Kades Muaro Tabir tersebut Pemkab tebo menegaskan bahwa teguran tertulis I tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil pembentukan dan kerja Tim pemeriksaan Pertimbangan Pemberian Penghargaan dan Sansi Penyelenggaraan Pemerintah Desa dalam Kabupaten Tebo yang di bentuk saat adanya laporan dari masyarakat terhadap prilaku dan kenerja kades Tanah garo kepada Pemkab Tebo beberapa waktu yang lalu.
Dalam surat Teguran tertulis I tertuang dengan jelas point yang mendasari Tim Pemeriksaan Pertimbangan Pemberian Penghargaan dan sanksi Penyelenggaraan Pemerintah Desa dalam kabupaten Tebo melayangkan surat teguran tertulis I kepada Surya Kades Tanah Garo.
Dimana dalam bunyi surat tersebut di jelaskan bahwa Surya Kades Tanah Garo atas tindakannya telah membuat resah sekelompok warga Desa dalam wilayah kecamatan Muaro Tabir yakni Desa Tambun Arang, Desa Sungai Jernih, dan Desa Bangun Seranten.
Tidak hanya itu saja Teguran tertulis I juga di dasari oleh sikap Kades Tanah garo tersebut yang tidak pernah hadir dalam undangan acara resmi yang di sampaikan Pemkab Tebo kepada dirinya.
Informasi ini berhasil dihimpun media ini berdasarkan foto surat resmi Pemkab Tebo yang beredar dalalm grub Sosial media dan Grub Whass Up Masyarakat Tebo.
H. Romy Faisal