News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Menjaga Perbatasan: Upaya Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba di Indonesia

Menjaga Perbatasan: Upaya Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba di Indonesia


Jefri Jaya Putra Vega

Mahasiswa STISIPOL Raja Haji Tanjungpinang

 SULUHNEGERI.COM - TANJUNG PINANG - Pengedaran narkoba menjadi permasalahan serius di Indonesia, salah satunya ditunjukkan melalui kasus yang terjadi di Bandara Hang Nadim Batam. Dua tersangka berhasil diamankan pada Sabtu, 1 Maret 2025, sekitar pukul 13.30 WIB. Kedua tersangka membawa narkoba jenis sabu yang disembunyikan di dalam celana dalam mereka. Tim Subdit II Ditresnarkoba Polda Kepri menemukan empat bungkus plastik bening berisi kristal yang diduga sabu kedua tersangka akhirnya berhasil diamankan di toilet bandara.( TB News, 5 Maret 2025).

Penyalahgunaan narkoba masih menjadi masalah kronis yang menimpa Indonesia, kasus peredaran narkoba dan banyak tertangkapnya bandar-bandar narkoba internasional dalam beberapa tahun terakhir menjadi bukti bahwa Indonesia sedang berada dalam kondisi darurat narkoba. Pemerintah Indonesia mengedepankan peran Kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam rangka mencegah dan anggota peredaran Narkoba di Indonesia.

Sedangkan upaya pencegahan dan pemberantasan Narkoba dilakukan dengan tiga tahapan yaitu pertama,  Preemtif yaitu upaya pencegahan yang dilakukan secara dini. Kedua, Pencegahan yaitu upaya yang bersifat strategis dan merupakan rencana aksi jangka menengah dan jangka panjang, namun harus dianggap sebagai tindakan yang mendesak untuk segera dilaksanakan. Ketiga, Represif, merupakan upaya penanggulangan yang bersifat tindakan penegakan hukum mulai yang dilakukan oleh intelijen.(Harianto 2018)

Kejahatan narkotika semakin menunjukkan perkembangan yang sangat pesat. Bukan hanya pemakaiannya yang sangat memprihatinkan, tetapi juga industri gelap narkotika justru yang terbesar di dunia dilakukan di Indonesia. Kejahatan narkotika selain menimbulkan masalah kemanusiaan, juga mempunyai dimensi kejahatan lanjutan, berdampak pada perekonomian nasional, dan berakibat kerusakan akhlak dan moral suatu bangsa.

peredaran narkotika yang efektif dan tepat sasaran adalah dengan pemberantasan penyelundupan narkotika di wilayah perbatasan sebagai pintu masuk narkotika ke wilayah Indonesia. Pemberantasan penyelundupan ini menjadi tanggung jawab semua pihak, termasuk masyarakat (nelayan) bea cukai, TNI, Kepolisian, BIN dan Badan Narkotika Nasional, serta pihak lain yang terkait. Pemberantasan penyelundupan narkotika di wilayah perbatasan Indonesia (Wijayanti 2019)

Kasus penyelundupan narkoba yang terjadi di Bandara Hang Nadim Batam pada 1 Maret 2025 menunjukkan bahwa peredaran narkoba masih menjadi ancaman serius bagi Indonesia. Keberanian para pelaku dalam menyembunyikan sabu di celana dalam mereka mengindikasikan betapa nekatnya sindikat narkoba dalam menyusupkan barang haram tersebut ke berbagai wilayah. Keberhasilan Tim Subdit II Ditresnarkoba Polda Kepri dalam mengamankan kedua tersangka di toilet bandara menunjukkan bahwa upaya penindakan hukum tetap berjalan, namun hal ini tidak serta-merta menghentikan laju peredaran narkoba di Indonesia.

Indonesia saat ini berada dalam kondisi darurat narkoba, di mana berbagai bandar dan jaringan internasional terus mencoba memasok barang haram ini ke dalam negeri. Penyalahgunaan narkoba tidak hanya merusak individu yang mengonsumsinya, tetapi juga mengakibatkan dampak sosial dan ekonomi yang luas, termasuk meningkatnya angka kriminalitas serta menurunnya moral dan akhlak bangsa. Oleh karena itu, pemerintah melalui Kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN) terus berupaya melakukan pencegahan dan pemberantasan narkoba dengan berbagai strategi.

Upaya pencegahan dilakukan dalam tiga tahapan utama. Pertama, preemtif, yaitu tindakan pencegahan dini melalui edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya narkoba. Kedua, preventif, yakni langkah-langkah strategis jangka menengah dan panjang yang harus segera dilaksanakan guna menekan angka peredaran narkoba. Ketiga, represif, yaitu tindakan penegakan hukum yang tegas melalui operasi intelijen untuk menangkap pelaku dan memutus jaringan peredaran narkoba.

Selain penindakan di dalam negeri, pemberantasan penyelundupan narkotika di wilayah perbatasan juga menjadi langkah krusial. Indonesia menjadi sasaran utama perdagangan gelap narkotika karena letak geografisnya yang strategis dan jumlah penduduk yang besar. Oleh karena itu, pengamanan ketat di jalur masuk narkotika, seperti pelabuhan, bandara, dan perbatasan negara, harus terus diperkuat. Tanggung jawab ini bukan hanya berada di tangan aparat penegak hukum seperti Kepolisian, BNN, TNI, dan Bea Cukai, tetapi juga melibatkan peran aktif masyarakat, nelayan, serta pihak lain yang memiliki keterkaitan langsung dengan wilayah perbatasan.

Dengan meningkatnya pengedaran narkoba dan semakin canggihnya modus penyelundupan, diperlukan sinergi antarinstansi serta dukungan masyarakat dalam memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya. Tanpa upaya yang serius dan berkelanjutan, ancaman narkoba akan terus membayangi generasi muda dan merusak masa depan bangsa. Oleh karena itu, perang terhadap narkoba harus menjadi prioritas utama demi menyelamatkan Indonesia dari kehancuran moral dan sosial.

Indonesia masih menghadapi ancaman serius dari peredaran narkoba, seperti yang terlihat dalam kasus penyelundupan di Bandara Hang Nadim Batam. Upaya pemberantasan harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari penguatan pengawasan perbatasan dengan teknologi canggih hingga peningkatan koordinasi antara Kepolisian, BNN, TNI, Bea Cukai, dan BIN.Selain penindakan, edukasi masyarakat menjadi kunci dalam mencegah penyalahgunaan narkoba. Kampanye anti-narkoba harus diperkuat di sekolah, tempat kerja, dan komunitas. Rehabilitasi bagi pengguna juga perlu diperhatikan agar mereka dapat pulih dan kembali produktif.

Penegakan hukum yang tegas terhadap bandar dan pengedar, termasuk hukuman berat, dapat memberikan efek jera. Pemanfaatan teknologi digital untuk melacak transaksi ilegal di dark web juga harus dioptimalkan.Dengan kerja sama semua pihak, Indonesia dapat membebaskan diri dari ancaman narkoba. Perang melawan narkoba harus terus diperjuangkan demi menyelamatkan generasi muda dan masa depan bangsa.

Tags

Daftar Berlangganan

Masukkan Email Anda

Next
This is the most recent post.
Previous
Posting Lama